Sabtu, 06 Juli 2013

SOP : Penertiban Administrasi dan Relasi Antar Lembaga


Sabtu 6 Juli 2013, Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Farmasi UMI mengadakan rapat yang dihadiri oleh Wakil Dekan III dan seluruh ketua lembaga di ruang lingkup Fakultas Farmasi dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Science Adventure Club (SAC), Farmasi Football Club (FFC), FSI Ar-Royyan dan Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Komisariat Farmasi. Rapat yang diadakan di aula lantai II ini dimulai pukul 10.00 WITA dengan agenda Perencanaan Sosialisasi SOP (Standard Operational Procedure).
SOP yang dimaksud disini adalah pedoman atau acuan untuk menjalankan aktivitas kelembagaan di ruang lingkup fakultas farmasi UMI. SOP inilah yang kemudian digunakan sebagai landasan hukum relasi antar lembaga kedepannya.
Rapat dibuka oleh ketua BLM dengan pengantar singkat mengenai SOP dan dilanjutkan dengan sambutan Wakil Dekan III. “Saya sangat setuju dengan konsep SOP yang adik-adik tawarkan. Selama ini relasi antar lembaga kita berjalan secara tradisional sehingga tidak jarang terjadi missed communication dalam hal administrasi. Dengan hadirnya SOP, saya harap kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir.” Demikian sambutan Bapak Muzakkir Baitz, S.Si., M.Si., Apt. selaku wakil dekan bidang kemahasiswaan.
Setelah sambutan dari WD III, pimpinan rapat diambil alih oleh presiden BEM yang kemudian memberikan kesempatan berbicara kepada masing-masing ketua lembaga. Dan akhirnya rapat ditutup setelah setiap lembaga menyatakan kesepakatannya. Adapun keputusan rapat adalah setiap lembaga akan mengirimkan delegasi yang akan berperan sebagai tim perumus SOP bekerja sama dengan komisi A BLM selaku komisi yang mengawasi AD/ART. (*ann)